Kenaikan PPN dapat menyebabkan efek domino pada penutupan usaha kecil
Dari Persatuan Profesional Otonom (UPTA) memperkirakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 21% dapat menyebabkan banyak usaha kecil harus tutup. Kenaikan pajak 3 poin mungkin pada akhirnya menyebabkan penjualan menurun lebih dari yang mereka lakukan saat ini.